Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar

Jum'at, 03 Juli 2026 - 16:56 WIB
loading...
Kantongi Restu OJK,...
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menerbitkan Prospektus sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH), penyedia jasa finansial teknologi dan pembayaran digital, menerbitkan Prospektus sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) . Aksi korporasi ini telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2026.

Melalui PUT I ini, Perseroan menawarkan sebanyak 996.676.699 Saham Baru, setara dengan 41,05% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PUT I, dengan nilai nominal Rp12 per saham. Setiap pemegang 168 Saham Lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 117 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 Saham Baru pada Harga Pelaksanaan Rp238 per saham. Jika seluruh HMETD dilaksanakan, Perseroan akan memperoleh dana sekitar Rp237,2 miliar.

Dua pemegang saham utama Perseroan, Andri Wijono Sutiono dan Hasim Sutiono, telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, serta bertindak sebagai pembeli siaga atas sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain, dengan total komitmen pembelian sisa saham hingga sekitar Rp77,2 miliar.

Baca Juga: CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital

“Penawaran Umum Terbatas I ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, mempercepat pelunasan sebagian utang, dan membuka ruang pengembangan layanan teknologi finansial dan pembayaran digital bagi merchant serta pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” ujar manajemen CASH.

Rencana Penggunaan Dana

Dana bersih hasil PUT I, akan dialokasikan Perseroan untuk mendukung struktur keuangan dan ekspansi operasional. Sekitar 45,44% dari dana tersebut akan digunakan untuk pelunasan sebagian kewajiban pokok, bunga, dan denda utang Perseroan kepada PT Bara Alam Utama, yang merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material.

Baca Juga: Menjaga Nadi Sistem Pembayaran Digital Indonesia

Selanjutnya, sekitar 41,32% akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional harian (modal kerja) Perseroan selama 12 bulan ke depan, yang mencakup biaya operasional kegiatan usaha utama, biaya pemasaran dan pengembangan merchant, biaya teknologi informasi dan pendukung operasional, serta beban umum dan administrasi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
Visa Soroti Peran AI...
Visa Soroti Peran AI dalam Transformasi Industri Pembayaran Digital
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Kemudahan Digital Jadi...
Kemudahan Digital Jadi Bagian dari Gaya Hidup Modern
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Fantastis! V, Jimin,...
Fantastis! V, Jimin, dan Jungkook BTS Masuk Daftar Pemegang Saham Terkaya di Bawah 30 Tahun
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved