Daftar Enam BUMN yang Pejabatnya Tidak Patuh Lapor LHKPN
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:55 WIB
Daftar 6 BUMN yang pejabatnya tak patuh melaporkan LHKPN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar 6 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang pejabatnya tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Sejumlah BUMN tersebut di antaranya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.
"Akan saya tindaklanjuti. Saya sudah bicara ke sesmen dan deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: KPK Kantongi Nama-nama Pejabat Negara yang Hartanya Tak Wajar
Sejumlah BUMN tersebut di antaranya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.
"Akan saya tindaklanjuti. Saya sudah bicara ke sesmen dan deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: KPK Kantongi Nama-nama Pejabat Negara yang Hartanya Tak Wajar
Lihat Juga :