Daftar Enam BUMN yang Pejabatnya Tidak Patuh Lapor LHKPN

Rabu, 26 Juli 2023 - 08:55 WIB
Daftar 6 BUMN yang pejabatnya tak patuh melaporkan LHKPN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar 6 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang pejabatnya tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).

Sejumlah BUMN tersebut di antaranya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.

"Akan saya tindaklanjuti. Saya sudah bicara ke sesmen dan deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, dikutip Rabu (26/7/2023).





Berdasarkan laporan KPK ada 155 pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan. Erick memastikan akan memeriksa nama-nama pejabat tersebut. "Kita lagi cek. Justru kalau kita ngecek sendiri kayaknya benar terus, cuma kalau KPK yang ngecek lebih mantap," tandasnya.



Dia meminta seluruh pejabat BUMN transparan dengan melaporkan LHKPN. Menurutnya tidak ada hal yang harus disembunyikan. "Kalau menterinya saja melapor, masak anak buahnya aja tidak melapor," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More