Begini Cara Erick Thohir Bereskan Utang Istaka Karya ke Vendor

Senin, 31 Juli 2023 - 08:21 WIB
Utang Istaka Karya ke vendor akan dibereskan sesuai mekanisme yang ada. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian BUMN mengarahkan dukungan perusahaan pelat merah untuk menyelesaikan utang PT Istaka Karya (Persero). Salah satu dukungan diberikan oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA.

Baca juga: Popularitas Erick Thohir Kerek Elektabilitas sebagai Bakal Cawapres



Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pihaknya memiliki berbagai skema untuk menuntaskan utang Istaka Karya, khususnya para vendor dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dia mengaku, para kreditur mengalami kendala lantaran piutangnya belum diselesaikan.

Persoalan Istaka Karya terjadi sejak 2013 dan dinyatakan pailit pada 2022 oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Namun, perusahaan resmi dibubarkan pada Maret 2023 lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

"Insya Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN," ungkap Erick, Senin (31/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!