Dirombak, Ini Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri Terbaru
Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:18 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) melakukan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri pada Senin, 31 Juli 2023. Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan beragam di tengah derasnya arus digitalisasi.
Pergantian direksi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.
Susunan baru ini diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, berikut adalah susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:
2. Anggota : Salamat Simanullang
3. Anggota : Sutanto
Baca Juga
Pergantian direksi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.
Susunan baru ini diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, berikut adalah susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:
Susunan Dewan Pengawas Peruri:
1. Ketua : Dwi Pranoto2. Anggota : Salamat Simanullang
3. Anggota : Sutanto
tulis komentar anda