Dorong Ekspansi, KSPPS BMT Damai Amanah Sejahtera Manfaatkan LPDB-KUMKM

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 07:39 WIB
Strategi KSPPS BMT DAS dalam mendukung ekspansi usaha dan meningkatkan pendapatan koperasi, salah satunya melalui akses permodalan dari LPDB-KUMKM. Foto/Dok
JAKARTA - Koperasi syariah di Indonesia terus berkembang dalam berbagai sektor usaha, mulai dari keuangan, pertanian, perdagangan, industri, dan sektor lainnya.Perkembangan koperasi syariah di Indonesia juga telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan regulator keuangan, seperti seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Lembaga-lembaga tersebut bertugas dalam mengawasi, mengatur, dan mendukung perkembangan koperasi syariah di Indonesia.Selain itu, tujuan utama koperasi syariah serupa dengan koperasi pada umumnya yaitu, memajukan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota melalui usaha bersama berasas kekeluargaan.



Demikian pula yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal wa Tamwil Damai Amanah Sejahtera (KSPPS BMT DAS). Koperasi primer tingkat provinsi yang berlokasi di Jalan Raya Kalikajar Nomor 18 Desa Kalikajar Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, memiliki total anggota sebanyak 1.114 orang. Diketuai oleh Toufan Aldian Syah, KSPPS BMT DAS mencatatkan total aset hingga Juni 2023 sebesar Rp5,93 miliar.

Toufan menjelaskan, KSPPS BMT DAS memiliki sejumlah strategi dalam meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan mulai dari pelatihan, pengembangan keterampilan dan pengetahuan anggota meningkat dalam mengelola usaha, serta diversifikasi produk atau jasa.

“Koperasi juga membangun kemitraan dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM setempat agar koperasi mendapat dukungan dan bimbingan, bergabung dengan asosiasi koperasi atau perkumpulan bisnis,” tutur Toufan.

Akses pembiayaan dengan tarif bagi hasil yang rendah, lanjut Toufan, juga menjadi strategi KSPPS BMT DAS dalam mendukung ekspansi usaha dan meningkatkan pendapatan koperasi, salah satunya melalui akses permodalan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM ).

Koperasi yang berdiri pada tahun 2017, mengetahui LPDB-KUMKM sebagai lembaga keuangan bertarif layanan rendah sejak tahun 2022. Informasi didapatkan juga dari berbagai sumber, seperti sosialisasi, informasi dari perkumpulan koperasi atau organisasi sejenis, serta dari laman resmi LPDB-KUMKM, serta publikasi dari media-media nasional terkait pembiayaan murah kepada koperasi dan UMKM (KUMKM).

“Alasan utama mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM adalah penerapan skema bagi hasil yang sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Di samping itu, kinerja LPDB-KUMKM dikenal sangat baik dan memuaskan, kami merasa dibimbing dan dilayani dengan sepenuh hati,” jelas Toufan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More