BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023

Senin, 07 Agustus 2023 - 16:40 WIB
Bank BRI berharap nasabah segera memvalidasi data pribadi berikut secara bertanggung jawab. Selanjutnya, Bank BRI juga mengungkapkan bahwa nasabah bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang diberikan. Bank tidak memiliki kewajiban untuk melakukan validasi atas kebenaran data atau informasi yang disampaikan Nasabah kepada Bank.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan nasabah dalam aktivasi atau pemadanan NIK KTP sebagai NPWP. Yang paling utama adalah aktivasi NIK menjadi NPWP dilakukan secara mandiri melalui website resmi dirjen pajak, jangka waktu yang ditetapkan berakhir pada 31 Desember 2023. Adapun detail cara aktivasi NIK menjadi NPWP sebagai berikut:

1. Masuk ke situs https://pajak.go.id dan pilih menu ‘‘Login’’ kemudian masukkan NPWP serta password yang dimilki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik ’’Login’’

2. Setelah sukses login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini. Klik ’’Ubah Profil’’ setiap selesai mengisi data

3. Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik ’’Cek’’
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!