Disebut-sebut Tak Bayar Kontraktor Kereta Cepat, KCIC Buka Suara

Selasa, 08 Agustus 2023 - 17:53 WIB
KCIC beri penjelasan soal pembayaran ke kontraktor. Foto/MPI
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China ( KCIC ) buka suara sehubungan dengan ramainya kabar mengenai belum dilakukannya pembayaran oleh kontraktor HSRCC (High Speed Railway Contractors Consortium) kepada sub kontraktor terkait pekerjaan relokasi fasilitas sosial dan fasiltas umum (fasos fasum) di jalur KA cepat . Berdasarkan ketentuan kontrak EPC, pembayaran KCIC kepada kontraktor dan kontraktor kepada sub kontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi.

Baca juga: Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Buat Masyakarat Tidak Jadi Agustus, Ada Apa?



GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, KCIC berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC. Selanjutnya kontraktor dapat menunjuk sub kontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan sub kontraktor.

"KCIC tidak memiliki perikatan apa pun dengan sub kontraktor," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).

Eva mengatakan selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tecermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh.

Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Progres konstruksi proyek KA Cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71%, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!