Disebut-sebut Tak Bayar Kontraktor Kereta Cepat, KCIC Buka Suara
Selasa, 08 Agustus 2023 - 17:53 WIB
Terkait dengan pekerjaan relokasi fasos fasum yang dilaksanakan oleh sub kontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100% atau senilai Rp17,9 miliar untuk 5 pekerjaan.
Sementara 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64% atau senilai Rp2,05 Miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.
Baca juga: Dibintangi Aktor Terkenal, 10 Film Romantis Mahal Ini Enggak Laku
KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap.
Sementara 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64% atau senilai Rp2,05 Miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.
Baca juga: Dibintangi Aktor Terkenal, 10 Film Romantis Mahal Ini Enggak Laku
KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap.
(uka)
Lihat Juga :