Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga

Rabu, 29 Juli 2020 - 23:51 WIB
Tiko, sapaan akrab Kartika menuturkan, aktivitas pelaku UMKM mulai terdampak sejak bulan Februari-Juni, dimana terjadi penutupan pasar dan mal yang berdampak serius kepada kemampuan pengusaha-pengusaha kecil dan mikro. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Hal itu diakibatkan banyaknya pelaku UMKM yang tidak bisa beraktivitas karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tiko, sapaan akrab Kartika menuturkan, aktivitas pelaku UMKM mulai terdampak sejak bulan Februari-Juni, dimana terjadi penutupan pasar dan mal yang berdampak serius kepada kemampuan pengusaha-pengusaha kecil dan mikro.



(Baca Juga: Bongkar Alasan Satgas PEN Fokus ke UMKM di Kuartal III/2020 )

"Terdampak untuk usaha dan langsung berdampak kepada kemampuan mereka untuk melakukan pembayaran utang maupun bunga," ujar Tiko pada Webinar 'Peran Perbankan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional', Rabu (29/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!