Jokowi Tegaskan Pentingnya Penguatan Kebijakan Transfer ke Daerah
Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:00 WIB
JAKARTA - Transfer ke daerah dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan secara inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan terus meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan transfer ke daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Tahun 2024 beserta Nota Keuangannya di Sidang Paripurna DPR RI mengatakan bahwa pemerintah juga terus mendorong agar sinergi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah semakin baik.
Untuk itu, kata dia, kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui tiga langkah.
"Pertama, harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi," terang Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Langkah kedua, Jokowi menyebutkan bahwa mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah akan dilakukukan terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif.
"Tiga, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumberpendanaan di APBD," tandasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Tahun 2024 beserta Nota Keuangannya di Sidang Paripurna DPR RI mengatakan bahwa pemerintah juga terus mendorong agar sinergi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah semakin baik.
Untuk itu, kata dia, kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui tiga langkah.
"Pertama, harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi," terang Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Langkah kedua, Jokowi menyebutkan bahwa mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah akan dilakukukan terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif.
"Tiga, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumberpendanaan di APBD," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda