Agusman Resmi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Baru, Begini Tugas Lengkapnya

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 14:07 WIB
OJK resmi kedatangan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru. Begini tugas Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, PVML. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi kedatangan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru. Adapun, Agusman terpilih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Baca Juga: OJK Optimistis Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 Triliun



Usai dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu, departemen yang dibawahi Agusman memiliki tugas dan fungsi untuk mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus, serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan, pelaksanaan quality assurance dan pengelolaan, penyediaan sistem informasi pengawasan dan perizinan.

“Serta surveillance dan protokol manajemen krisis perusahaan di sektor PVML baik konvensional dan syariah,” kata Agusman dalam konferensi pers di Gedung OJK Jakarta pada Jumat (18/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!