Apresiasi atas Perusahaan yang Sukses Wujudkan Zero Accident di Lingkungan Kerja
Selasa, 05 September 2023 - 18:05 WIB
WSBP raih 3 penghargaan dari Kemenaker. Foto/Ist
JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk ( WSBP ), Plant Subang, Jawa Barat, berhasil meraih tiga penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam acara Subang Investment Summit 2023. Penghargaan itu diraih berkat penerapan implementasi tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan & kesehatan kerja (K3).
Baca juga: Cak Imin Batal Diperiksa, KPK Jadwal Ulang Minggu Depan
Penghargaan yang diraih WSBP itu adalah Penghargaan Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) periode Januari-Desember 2022, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja dengan Kategori Gold Tahun 2023, dan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dengan Kategori Platinum Tahun 2023.
“Kami telah berhasil mewujudkan zero accident di lingkungan kerja dan tercatat 4,37 juta jam kerja yang telah dicapai tanpa kecelakaan yang mengakibatkan hilang hari kerja. Ini menjadi motivasi yang baik untuk Plant WSBP lainnya untuk berkomitmen terhadap penerapan budaya K3 yang baik,” kata Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary WSBP, dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Cak Imin Batal Diperiksa, KPK Jadwal Ulang Minggu Depan
Penghargaan yang diraih WSBP itu adalah Penghargaan Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) periode Januari-Desember 2022, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja dengan Kategori Gold Tahun 2023, dan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dengan Kategori Platinum Tahun 2023.
“Kami telah berhasil mewujudkan zero accident di lingkungan kerja dan tercatat 4,37 juta jam kerja yang telah dicapai tanpa kecelakaan yang mengakibatkan hilang hari kerja. Ini menjadi motivasi yang baik untuk Plant WSBP lainnya untuk berkomitmen terhadap penerapan budaya K3 yang baik,” kata Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary WSBP, dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Lihat Juga :