Lonjakan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Nominalnya Capai Rp69,6 T

Senin, 11 September 2023 - 16:16 WIB
Peningkatan jumlah transaksi di pinjaman online (pinjol) disebut sangat berkaitan dengan judi online, dimana ada transaksi mencurigakan yang nilainya fantastis. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Peningkatan jumlah transaksi di pinjaman online atau pinjol disebut sangat berkaitan dengan judi online . Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef, Nailul Huda menjelaskan, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) ada transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan perjudian mencapai 11,84% dari total 94 ribu laporan di 2022.

"Angka ini meningkat dari tahun 2020 yang hanya 1,6% dari 68 ribu laporan, artinya dari tahun 2020 ke 2022 itu ada pelaporan mengenai perjudian yang meningkat 10 kali lipat," kata Huda dalam Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" yang dipantau secara daring, Senin (11/9/2023).



Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Jambi Nekad Nyolong Besi di Klenteng

"Jadi ini sangat terkait sekali antara judi online dan pinjaman online, karena kalau kita lihat nominalnya sangat fantastis sekali. Kalau kita lihat dari PPATK itu ada 69,9 juta transaksi yang dianalisis dengan nominal mencapai Rp69,6 triliun di Tahun 2022," sambung Huda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!