Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang

Selasa, 12 September 2023 - 12:20 WIB
DPR sepakat membawa RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2022 lolos dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - DPR sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2022 lolos dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

RUU P2 APBN TA 2022 yang disetujui dalam rapat hari ini (12/9) adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR yang disampaikan berupa laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"APBN tahun 2022 adalah instrumen yang begitu penting dan strategis. APBN bekerja luar biasa keras sebagai instrumen dalam upaya menyelamatkan bangsa, melindungi rakyat, dan memulihkan perekonomian Indonesia," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (12/9/2023).





Dia kembali mengingatkan tahun 2022 adalah tahun ketiga di mana pandemi COVID-19 telah mempengaruhi dan memporak porandakan kehidupan seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Dan untuk melindungi rakyat, baik dari ancaman kesehatan, ekonomi, keuangan, dan bahkan ancaman geopolitik, peranan APBN menjadi instrumen yang sangat diandalkan," kata dia.

Menurut dia pada tahun lalu kondisi luar biasa karena muncul persaingan geopolitik yang sangat meruncing dengan terjadinya perang di Ukraina yang memberikan dimensi global ekonomi keuangan yang luar biasa.

Sri Mulyani bersyukur Indonesia mampu menjaga rakyatnya dan pemulihan ekonomi secara efektif dengan menggunakan instrumen APBN. Dia mengatakan, APBN 2022 bekerja luar biasa keras di dalam melindungi masyarakat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berfokus pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,3% secara tahunan (year on year/yoy) di 202 di atas target pertumbuhan sebesar 5,2%. Pertumbuhan positif tersebut dapat dicapai saat dunia dihantam dengan inflasi tertinggi dan kenaikan suku bunga yang luar biasa sangat cepat dan ekstrim hanya dalam kurun waktu 12 bulan.



Tak hanya itu, Indonesia juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,71% menjadi 9,57%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun dari 5,86% menjadi 5,49%.

"Ini adalah situasi yang sungguh luar biasa, pemulihan ekonomi terjadi merata di seluruh sektor dan di seluruh wilayah Indonesia. Pemulihan ekonomi berjalan cepat, konsisten, dan mampu meningkatkan growth national income per kapita Indonesia sebesar 9,8% menjadi USD4.580 per kapita pada tahun 2022," ungkapnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More