Waspada Uang Mutilasi: 5 Cara Cek Keaslian Uang Anda

Rabu, 13 September 2023 - 12:57 WIB
MNC Bank mendukung gerakan non-tunai yang digencarkan BI. Foto/Ist
JAKARTA - Sekarang ini, ada banyak berita heboh tentang uang rusak di media sosial. Uang rusak ini disebut "uang mutilasi," yakni uang asli yang sengaja dirusak, entah itu dipotong, disobek, atau bahkan digabungkan dengan uang palsu.



Bank Indonesia ( BI ) telah memberi peringatan kepada kita semua untuk berhati-hati terhadap uang mutilasi ini. Yang perlu diingat, uang yang sudah mengalami mutilasi ini tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran, ya. Nah, di bawah ini ada beberapa tips yang bisa membantu kita agar tidak tertipu oleh uang mutilasi:

1. Periksa Keaslian Uang



Sebelum menerima uang, pastikan dulu bahwa uang tersebut adalah uang asli. Caranya mudah, cukup lihat, raba, dan terawang.

2. Perhatikan Nomor Seri Uang

Setiap lembar uang punya nomor seri yang unik. Pastikan nomor seri pada semua lembar uang itu sama.

3. Hindari Menerima Uang yang Rusak Parah

Uang yang sudah sangat rusak, seperti sobek atau terpotong lebih dari 50%, biasanya tidak bisa ditukarkan di bank.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More