Kebijakan HET hingga Bansos Pangan Terbukti Gak Ngefek Kendalikan Harga Beras
Senin, 18 September 2023 - 16:15 WIB
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras terbukti tidak efektif mengendalikan harga di pasar. Pasalnya, masalah utama ada dari sisi produksi, alias suplai.
Yeka mengatakan, ketika pasokan beras kurang di masyarakat, maka sudah otomatis harga akan naik, meskipun pemerintah sudah menetapkan HET. Apalagi, belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dari lahirnya kebijakan tersebut.
"Pola kebijakan HET tidak pas menstabilkan harga, beras ini pada intinya masalah supply-demand. Kalau suplai banyak harga bisa turun, kalau beras sedikit harga naik. Ini masalah persoalan produksi, buat apa pakai HET," kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Senin (18/9/2023).
Yeka menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No. 57/2017 tentang HET Beras Premium maksimal Rp12.800 sejak Bulan Januari 2022 - Maret 2023. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak bulan November 2022 lalu harga beras mulai di atas HET sebesar Rp12.814/kg.
Sejak Bulan November itu akhirnya harga beras premium terus melonjak hingga pada April 2023 lalu. Kemendag melakukan revisi terhadap aturan HET beras premium, menjadi Rp13.900/kg. Akan tetapi sejak April itu harga beras terus mengalami kenaikan hingga di atas HET lagi. Hingga September ini harga beras premium berada di angka Rp14.555.
"Harga beras premium di atas HET sejak November 2022 hingga sekarang," sambung Yeka.
Kondisi serupa juga tidak berbeda jauh dengan harga beras medium. Kemendag juga menerbitkan Permendag No. 57 Tahun 2017 soal HET beras Medium. Lewat regulasi tersebut Kemendag mengatur batasan maksimal untuk harga beras medium Rp9.450/kg. Namun nyatanya sejak Januari 2022 harga beras sudah di atas HET, yaitu Rp10.362/kg.
Akhirnya Kemendag melakukan revisi terhadap HET untuk harga beras medium dengan mengubah HET menjadi Rp10.900. Meski sudah dinaikkan, harga beras medium juga masih di atas HET. Sejak Bulan April 2023 harga beras medium sudah Rp12.059, bahkan hingga September 2023 ini harga beras medium sudah Rp12.740.
Yeka mengatakan, ketika pasokan beras kurang di masyarakat, maka sudah otomatis harga akan naik, meskipun pemerintah sudah menetapkan HET. Apalagi, belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dari lahirnya kebijakan tersebut.
"Pola kebijakan HET tidak pas menstabilkan harga, beras ini pada intinya masalah supply-demand. Kalau suplai banyak harga bisa turun, kalau beras sedikit harga naik. Ini masalah persoalan produksi, buat apa pakai HET," kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Senin (18/9/2023).
Yeka menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No. 57/2017 tentang HET Beras Premium maksimal Rp12.800 sejak Bulan Januari 2022 - Maret 2023. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak bulan November 2022 lalu harga beras mulai di atas HET sebesar Rp12.814/kg.
Sejak Bulan November itu akhirnya harga beras premium terus melonjak hingga pada April 2023 lalu. Kemendag melakukan revisi terhadap aturan HET beras premium, menjadi Rp13.900/kg. Akan tetapi sejak April itu harga beras terus mengalami kenaikan hingga di atas HET lagi. Hingga September ini harga beras premium berada di angka Rp14.555.
"Harga beras premium di atas HET sejak November 2022 hingga sekarang," sambung Yeka.
Kondisi serupa juga tidak berbeda jauh dengan harga beras medium. Kemendag juga menerbitkan Permendag No. 57 Tahun 2017 soal HET beras Medium. Lewat regulasi tersebut Kemendag mengatur batasan maksimal untuk harga beras medium Rp9.450/kg. Namun nyatanya sejak Januari 2022 harga beras sudah di atas HET, yaitu Rp10.362/kg.
Akhirnya Kemendag melakukan revisi terhadap HET untuk harga beras medium dengan mengubah HET menjadi Rp10.900. Meski sudah dinaikkan, harga beras medium juga masih di atas HET. Sejak Bulan April 2023 harga beras medium sudah Rp12.059, bahkan hingga September 2023 ini harga beras medium sudah Rp12.740.
tulis komentar anda