Bursa Karbon Terbit Pekan Depan, BEI: Kami Belum Dapat Izin OJK
Senin, 18 September 2023 - 22:06 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mendapat izin dari OJK terkait penyelengaraan bursa karbon. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ) mengakui belum mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelengaraan bursa karbon. Pernyataan ini muncul setelah OJK menyatakan bakal segera meluncurkan bursa karbon pada pekan depan.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya masih menantikan izin dari OJK. Setelah legalitas diperoleh, maka bursa bakal menerbitkan aturan turunan.
"Kami sudah menyampaikan pengajuan izin. Kapan izin itu dikeluarkan, kami menunggu," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: 13 Perusahaan Siap Terbitkan Surat Utang, Terbanyak Sektor Keuangan
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya masih menantikan izin dari OJK. Setelah legalitas diperoleh, maka bursa bakal menerbitkan aturan turunan.
"Kami sudah menyampaikan pengajuan izin. Kapan izin itu dikeluarkan, kami menunggu," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: 13 Perusahaan Siap Terbitkan Surat Utang, Terbanyak Sektor Keuangan
Lihat Juga :