Sambut HUT ke-13, Alfamidi dan IDF-MUI Bagikan Gerobak untuk UMKM
Senin, 03 Agustus 2020 - 17:59 WIB
Menurut Didik, gerobak yang akan diberikan adalah gerobak sudah yang dilengkapi dengan desain kekinian. Sehingga dapat memudahkan saat berjualan, serta dapat memikat mata pelanggan untuk berbelanja. Tak hanya itu, gerobak juga sudah dilengkapi peralatan memasak.
Sebagai informasi, secara nasional, Alfamidi dan IDF-MUI akan mempersembahkan sekira 89 gerobak bagi UMKM. Di mana empat cabang di Pulau Jawa mendapat alokasi masing-masing 10 gerobak sedangkan di luar Pulau Jawa mendapat masing-masing (7) tujuh gerobak.
Di Cabang Makassar sendiri mendapat alokasi 7 gerobak. Didik berharap gerobak itu dapat membantu pelaku UMKM di cabang Makassar sehingga bisa tumbuh bersama Alfamidi. “Ini adalah komitmen kami sebagai perseroan untuk membantu pelaku usaha lokal,” katanya.
Dia menjelaskan gerobak ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang layak menerima bantuan dan tinggal tidak jauh dari toko Alfamidi. Calon penerima manfaat dapat berasal dari masyarakat yang sebelumnya sudah berjualan gorengan namun tidak memiliki fasilitas jualan yang layak (misal masih dipikul), atau masyarakat umum yang memang benar-benar layak dibantu.
Baca Juga: Gandeng Dekranasda, Pertamina Salurkan Bantuan Rp3,7 M ke UMKM Sulsel
Sebagai informasi, secara nasional, Alfamidi dan IDF-MUI akan mempersembahkan sekira 89 gerobak bagi UMKM. Di mana empat cabang di Pulau Jawa mendapat alokasi masing-masing 10 gerobak sedangkan di luar Pulau Jawa mendapat masing-masing (7) tujuh gerobak.
Di Cabang Makassar sendiri mendapat alokasi 7 gerobak. Didik berharap gerobak itu dapat membantu pelaku UMKM di cabang Makassar sehingga bisa tumbuh bersama Alfamidi. “Ini adalah komitmen kami sebagai perseroan untuk membantu pelaku usaha lokal,” katanya.
Dia menjelaskan gerobak ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang layak menerima bantuan dan tinggal tidak jauh dari toko Alfamidi. Calon penerima manfaat dapat berasal dari masyarakat yang sebelumnya sudah berjualan gorengan namun tidak memiliki fasilitas jualan yang layak (misal masih dipikul), atau masyarakat umum yang memang benar-benar layak dibantu.
Baca Juga: Gandeng Dekranasda, Pertamina Salurkan Bantuan Rp3,7 M ke UMKM Sulsel
Lihat Juga :