Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp685 Triliun, Intip Instrumen Investasinya
Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:00 WIB
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan, sebetulnya bukan karena mengurangi porsi investasi ke pasar saham, tapi memang sejak tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi melakukan investasi ke pasar saham. Hal itu melihat kondisi pandemi covid yang pada saat itu berdampak pada kondisi perekonomian global.
Pada tahun 2021, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp500 triliun dengan komposisi investasi ke pasar saham 12-13%. Kemudian dana kelolaan terus tumbuh setiap tahunnya sekitar 13-15% hingga pada September 2023 total dana kelolaan menjadi Rp685 triliun.
"Jadi kita seecara sadar berusaha tidak menjual tapi tidak menambah secara nominal, nomial sama sekitar Rp65-70 triliun (di saham), tapi dana kelolaan tumbuh pesat sekitar 13-15% pertahun," lanjutnya.
Sehingga dana kelolaan yang terus tumbuh itu sejak tahun 2021 itu tidak lagi dibelikan saham hingga saat ini. Namun lebih banyak dialokasikan ke instrumen investasi lain seperti obligasi, deposito, reksadana, properti dan lainnya.
"Masalahnya pada saat itu (2021) outlook di pasar saham belum positif dan baru covid sehingga ada kemungkinan peningkatan suku bunga, inflasi dan lain sebagainya," pungkasnya.
Pada tahun 2021, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp500 triliun dengan komposisi investasi ke pasar saham 12-13%. Kemudian dana kelolaan terus tumbuh setiap tahunnya sekitar 13-15% hingga pada September 2023 total dana kelolaan menjadi Rp685 triliun.
"Jadi kita seecara sadar berusaha tidak menjual tapi tidak menambah secara nominal, nomial sama sekitar Rp65-70 triliun (di saham), tapi dana kelolaan tumbuh pesat sekitar 13-15% pertahun," lanjutnya.
Sehingga dana kelolaan yang terus tumbuh itu sejak tahun 2021 itu tidak lagi dibelikan saham hingga saat ini. Namun lebih banyak dialokasikan ke instrumen investasi lain seperti obligasi, deposito, reksadana, properti dan lainnya.
"Masalahnya pada saat itu (2021) outlook di pasar saham belum positif dan baru covid sehingga ada kemungkinan peningkatan suku bunga, inflasi dan lain sebagainya," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :