Jokowi Akan Tebar Insentif untuk Industri Properti
Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:11 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengungkap, pemerintah akan membahas kebijakan soal insentif untuk industri properti yang diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Jokowi menyatakan rapat yang akan berlangsung sore ini akan memutuskan kebijakan soal itu.
"Pada hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk mentriggered ekonomi. Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan karena masih sore nanti. Kita berikan insentif dunia properti, dunia perumahan untuk menjaga momentum ekonomi kita," tuturnya ketika ditemui di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Kepala Negara mengungkapkan, dalam rapat sore nanti akan diputuskan mengenai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti. Pembebasan PPN itu bisa saja menyasar rumah dengan harga Rp2 miliar.
"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya Rp2 miliar," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan membahas bantuan uang administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dikenakan Rp4 juta ketika membeli rumah. "Lalu rumah MBR akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi Rp4 juta, tapi belum diputuskan ya, untuk mendorong perumahan," terangnya.
Jokowi berharap semua upaya tersebut dapat mentriggered perekonomian Tanah Air di tengah ekonomi dunia yang sedang dalam kondisi ketidakpastian akibat krisis iklim, perang di sejumlah negara hingga kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
"Sehingga ini akan mentriggered ekonomi kita," tukasnya.
"Pada hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk mentriggered ekonomi. Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan karena masih sore nanti. Kita berikan insentif dunia properti, dunia perumahan untuk menjaga momentum ekonomi kita," tuturnya ketika ditemui di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Kepala Negara mengungkapkan, dalam rapat sore nanti akan diputuskan mengenai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti. Pembebasan PPN itu bisa saja menyasar rumah dengan harga Rp2 miliar.
"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya Rp2 miliar," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan membahas bantuan uang administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dikenakan Rp4 juta ketika membeli rumah. "Lalu rumah MBR akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi Rp4 juta, tapi belum diputuskan ya, untuk mendorong perumahan," terangnya.
Jokowi berharap semua upaya tersebut dapat mentriggered perekonomian Tanah Air di tengah ekonomi dunia yang sedang dalam kondisi ketidakpastian akibat krisis iklim, perang di sejumlah negara hingga kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
"Sehingga ini akan mentriggered ekonomi kita," tukasnya.
(uka)
tulis komentar anda