Jokowi Akan Tebar Insentif untuk Industri Properti

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:11 WIB
"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya Rp2 miliar," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan membahas bantuan uang administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dikenakan Rp4 juta ketika membeli rumah. "Lalu rumah MBR akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi Rp4 juta, tapi belum diputuskan ya, untuk mendorong perumahan," terangnya.

Jokowi berharap semua upaya tersebut dapat mentriggered perekonomian Tanah Air di tengah ekonomi dunia yang sedang dalam kondisi ketidakpastian akibat krisis iklim, perang di sejumlah negara hingga kebijakan ekonomi Amerika Serikat.

Baca juga: Mampu Menyerap Cahaya, Sungai Paling Gelap di Dunia Ditemukan

"Sehingga ini akan mentriggered ekonomi kita," tukasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!