4 Perusahaan Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca Berstandar Internasional
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 17:11 WIB
Komite Akreditasi Nasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan bahwa 4 perusahaan telah memenuhi standard internasional. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komite Akreditasi Nasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan bahwa 4 perusahaan telah memenuhi standard internasional sebagai lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca bernilai ekonomi karbon (LVV GRK-NEK). Keempat perusahaan itu adalah PT Sucofindo, PT TUV Rheinland, PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU), dan PT TUV Nord.
"Kompetensi dan skema mereka sudah diakui secara internasional. Para LVV ini sudah dipastikan 3 kata kuncinya, yaitu kompetensi, konsistensi, dan imparsialitasnya," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad, dikutip, Jumat (24/10/2023).
Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 98/2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21/2022, lembaga yang melakukan validasi dan verifikasi harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional berdasarkan SNI ISO/ IEC 17029: 2019 dan ISO Series turunannya.
Baca Juga: Tekan Emisi GRK dari BBM, Pertamina Patra Niaga Gencarkan B35
"Kompetensi dan skema mereka sudah diakui secara internasional. Para LVV ini sudah dipastikan 3 kata kuncinya, yaitu kompetensi, konsistensi, dan imparsialitasnya," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad, dikutip, Jumat (24/10/2023).
Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 98/2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21/2022, lembaga yang melakukan validasi dan verifikasi harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional berdasarkan SNI ISO/ IEC 17029: 2019 dan ISO Series turunannya.
Baca Juga: Tekan Emisi GRK dari BBM, Pertamina Patra Niaga Gencarkan B35
Lihat Juga :