Gemuk, Menteri Agus Segera Rampingkan Lembaga Sertifikasi di Indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:53 WIB
Sementara itu, Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah kemenperin untuk merampingkan lembaga sertifikasi yang ada. Namun, menurutnya, upaya mengurangi lembaga sertifikasi ini perlu adanya tahapan-tahapan. “Mudah-mudah tahun depan kita bsia memulai tahap itu. Setelah pandemi ini usai,” jelasnya.
Sekedar Informasi, PT Sucofindo adalah perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang TIC (Testing, Inspection, Certification) yang memiliki 5 kelompok jasa yaitu Inspeksi, Pengujian, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan. (Baca juga: OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli )
Kelima kelompok jasa tersebut terbagi dalam 10 Portofolio Jasa guna membantu dunia usaha dalam memperoleh Pemastian baik Kualitas, Kuantitas, dan pemenuhan persyaratan-persyaratan lainnya.
Sekedar Informasi, PT Sucofindo adalah perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang TIC (Testing, Inspection, Certification) yang memiliki 5 kelompok jasa yaitu Inspeksi, Pengujian, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan. (Baca juga: OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli )
Kelima kelompok jasa tersebut terbagi dalam 10 Portofolio Jasa guna membantu dunia usaha dalam memperoleh Pemastian baik Kualitas, Kuantitas, dan pemenuhan persyaratan-persyaratan lainnya.
(ind)
Lihat Juga :