Kebijakan EUDR Ancam Mata Pencaharian 3 Juta Petani Sawit

Jum'at, 03 November 2023 - 10:08 WIB
Kebijakan EUDR yang diberlakukan Uni Eropa mengancam mata pencaharian jutaan petani sawit. FOTO/dok.SINDOnews
NUSA DUA - Kebijakan EUDR atau European Union Deforestasion-Free Regulation yang diberlakukan oleh Uni Eropa pada 16 Mei 2023 lalu mengancam mata pencaharian petani sawit. Sebab, aturan tersebut tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang dihadapi petani sawit sehari-hari.

"Tidak hanya di Indonesia, namun kebijakan EUDR akan berdampak kepada lebih dari 3 juta petani sawit di seluruh dunia," ujar Sekretaris Jenderal Council of Palm oil Producing Countries (CPOPC) Rizal Afandi Lukman dalam rangkaian acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2023, di Nusa Dua, Bali, Kamis malam (2/11/2023).



Baca Juga: Industri Sawit Sumbang Devisa Rp327 Triliun hingga Agustus 2023

Regulasi tersebut memberlakukan benchmarking atau pengelompokan negara eksportir berdasarkan tingkat resiko deforestasi, yakni Tinggi Resiko, Resiko Menengah dan Rendah Resiko. Berdasarkan standard UE, Indonesia dinilai sebagai negara dengan penghasil komoditas yang memiliki resiko deforestasi tinggi, salah satunya melalui ekspor minyak kelapa sawit.

Meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi deforestasi di berbagai negara. Namun terjadi ketimpangan antara tuntutan UE dan regulasi di lapangan.

Menurut dia tantangan terberat bagi petani sawit Indonesia terletak pada ketelusuran atau tracebility karena sebagian besar dari mereka bergantung pada pihak perantara dalam melakukan bisnis, sehingga melacak buah kelapa sawit hingga ke asalnya akan sulit dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!