Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020

Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengkonfirmasi pernyataan Menkeu Sri Mulyani kemarin yang menyatakan, bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemarin yang menyatakan, bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

(Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Masih Difinalisasi )



“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia melanjutkan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bulan September 2020 ini. "Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!