Mentan Ingin Petani Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Rabu, 08 November 2023 - 18:00 WIB
Mentan akan permudah petani dapat pupuk subsidi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan saat ini salah satu masalah yang dihadapi petani adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi . Pasalnya, para petani harus mengantongi kartu tani yang sebelumnya sudah didaftarkan.



Amran menjelaskan penyaluran pupuk bersubsidi lewat program kartu tani justru bisa menghambat produktivitas pertanian karena peliknya regulasi yang dihadapi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Ke depan, Amran mengatakan pihaknya tengah merampungkan penyusunan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan menghilangkan kewajiban membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga petani bisa membeli pupuk bersubsidi cukup hanya menunjukan KTP dan terbukti sebagai petani.

"Tadi ada beberapa isu penting, pertama pupuk, insya Allah regulasi akan kami selesaikan 1-2 minggu ke depan, karena petani sulit mendapatkan pupuk karena kartu tani, nanti ke depan bisa saja dapat pupuk asal dia petani beneran, bisa menggunakan KTP," ujar Amran di Gedung DPR, Rabu (8/11/2023).



Mentan menilai saat ini pupuk bersubsidi cukup tersedia bagi para petani, namun memang masalah penyaluran kerap terhambat akibat perlunya validasi petani yang dibuktikan oleh kartu tani.

"Jadi ini nanti mempermudah petani kita, ini ironis sekali, ada pupuk tersedia 1 juta ton, tetapi di sisi lain, ada petani tidak kebagian pupuk," kata Arman.

Menurutnya kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi ini menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia. Karena lewat peningkatan produktivitas, angka impor komoditas pangan bisa ditekan sehingga para petani bisa lebih diuntungkan.



"Kami diskusikan dengan direktur Pupuk (PT Pupuk Indonesia), ketemu masalahnya. Permentan akan kita terbitkan dalam waktu dekat," tukas Amran.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More