Gandeng BRI, PPI Suntik Modal ke UMKM
Sabtu, 18 November 2023 - 16:36 WIB
PT PPI dan BRI bekerja sama beri pendanaan UMKM. Foto/Ist
JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PPI ) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ( BRI ) melakukan penandatanganan kerja sama terkait program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp1 miliar. Kepala Sekretariat Perusahaan PPI, Noverita Anggraeny, mengatakan kolaborasi merupakan upaya pihaknya mengembangkan usaha kecil dan mikro yang membutuhkan bantuan permodalan.
Baca juga: Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan BRI untuk Memajukan UMKM Indonesia
“Kolaborasi penyaluran program pendanaan PUMK merupakan kolaborasi tahap kedua yang telah dilakukan antara PPI dengan BRI, setelah sebelumnya PPI telah berkolaborasi untuk menyalurkan Rp700 juta pada tahun 2022 bersama BRI,” ujar Noverita melalui keterangan pers, Sabtu (18/11/2023).
Dia menjelaskan pada penyaluran PUMK tahap pertama telah tersalurkan sebesar 98% dari Rp700 juta total dana PUMK yang diterima oleh 27 mitra binaan. Penerima tersebar di Bekasi, Bandung, dan Semarang.
“Kami akan terus memantau penyaluran PUMK yang dikolaborasikan dengan BRI sehingga tepat sasaran,” paparnya.
Noverita mengungkapkan PUMK disalurkan kepada usaha mikro dan kecil yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI dengan plafon maksimal Rp50.000.000 per mitra, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan BRI untuk Memajukan UMKM Indonesia
“Kolaborasi penyaluran program pendanaan PUMK merupakan kolaborasi tahap kedua yang telah dilakukan antara PPI dengan BRI, setelah sebelumnya PPI telah berkolaborasi untuk menyalurkan Rp700 juta pada tahun 2022 bersama BRI,” ujar Noverita melalui keterangan pers, Sabtu (18/11/2023).
Dia menjelaskan pada penyaluran PUMK tahap pertama telah tersalurkan sebesar 98% dari Rp700 juta total dana PUMK yang diterima oleh 27 mitra binaan. Penerima tersebar di Bekasi, Bandung, dan Semarang.
“Kami akan terus memantau penyaluran PUMK yang dikolaborasikan dengan BRI sehingga tepat sasaran,” paparnya.
Noverita mengungkapkan PUMK disalurkan kepada usaha mikro dan kecil yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI dengan plafon maksimal Rp50.000.000 per mitra, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga :