PT Bukit Asam Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim
Jum'at, 01 Desember 2023 - 15:20 WIB
JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 2 lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni di Hutan Kota H Kalamudin Djinab seluas 18,77 hektare (ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah seluas 215,48 ha.
Keberhasilan ini ditandai dengan Ekspose dan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Senin (27/11/2023). Total luas DAS yang diserahterimakan kepada KLHK mencapai 234,25 ha.
Rehabilitasi DAS yang dijalankan PTBA merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Konservasi lingkungan merupakan bagian dari upaya kami mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, tentunya langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan supaya bisa terus menghasilkan energi untuk negeri," kata Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra.
Sekitar 10.505 batang pohon ditanam PTBA untuk memulihkan DAS di Hutan Kota H Kalamudin Djinab, di antaranya adalah Pohon Bayur, Meranti, Ketapang, Merbau, Angsana, Eukaliptus, Jelutung. Ada juga pohon buah-buahan seperti Matoa, Jambu Mete, Mangga, Duku, Ceri, Durian.
Sedangkan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, PTBA menanam kurang lebih 241.392 batang pohon, antara lain Pohon Kayu Afrika, Kayu Rimau, Nangka, Kemiri, Alpukat.
"Diharapkan hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat tersebut dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan masyarakat lokal," ujar Niko.
Tujuan Rehabilitasi DAS adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, kesuburan tanah terjaga dan tata air teratur.
Keberhasilan ini ditandai dengan Ekspose dan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Senin (27/11/2023). Total luas DAS yang diserahterimakan kepada KLHK mencapai 234,25 ha.
Rehabilitasi DAS yang dijalankan PTBA merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Konservasi lingkungan merupakan bagian dari upaya kami mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, tentunya langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan supaya bisa terus menghasilkan energi untuk negeri," kata Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra.
Sekitar 10.505 batang pohon ditanam PTBA untuk memulihkan DAS di Hutan Kota H Kalamudin Djinab, di antaranya adalah Pohon Bayur, Meranti, Ketapang, Merbau, Angsana, Eukaliptus, Jelutung. Ada juga pohon buah-buahan seperti Matoa, Jambu Mete, Mangga, Duku, Ceri, Durian.
Sedangkan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, PTBA menanam kurang lebih 241.392 batang pohon, antara lain Pohon Kayu Afrika, Kayu Rimau, Nangka, Kemiri, Alpukat.
"Diharapkan hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat tersebut dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan masyarakat lokal," ujar Niko.
Tujuan Rehabilitasi DAS adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, kesuburan tanah terjaga dan tata air teratur.
Lihat Juga :
tulis komentar anda