Awas! Pinjol Bodong Marak Gentayangan saat Nataru
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:16 WIB
Pinjol bodong ditenggarai marak saat Nataru. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran pinjaman online ( pinjol ) ilegal. Biasanya, menjelang periode Natal dan tahun baru (Nataru), penawaran pinjol akan mengalami peningkatan.
Baca juga: Pinjol Belum Ada yang Berani Cari Duit di Bursa, Ini Kata OJK
Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, masyarakat akan cenderung lebih banyak meminjam uang saat Nataru untuk memenuhi kebutuhan saat masa liburan.
“Biasanya masyarakat maunya yang simpel, baik yang berizin ataupun tidak berizin (tetap digunakan), tapi tetap harus memperhatikan risikonya,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Pinjol Belum Ada yang Berani Cari Duit di Bursa, Ini Kata OJK
Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, masyarakat akan cenderung lebih banyak meminjam uang saat Nataru untuk memenuhi kebutuhan saat masa liburan.
“Biasanya masyarakat maunya yang simpel, baik yang berizin ataupun tidak berizin (tetap digunakan), tapi tetap harus memperhatikan risikonya,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).
Lihat Juga :