PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah

Minggu, 17 Desember 2023 - 09:49 WIB
Tunjangan khusus disiapkan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang akan pindah ke IKN atau Ibu Kota Nusantara mulai bulan Juli 2024 mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Tunjangan khusus disiapkan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai bulan Juli 2024 mendatang. Pemberian tunjangan khusus kepada PNS merupakan salah satu ketentuan yang terdapat dalam PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, menurutnya apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu, dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.



"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu," ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).



Selain pemberian tunjangan khusus, Pemerintah juga bakal memberikan Insentif berupa pembebasan pajak pegawai bagi pekerja yang berkantor di IKN. Hal itu diharapkan mampu menjadi magnet baru untuk membentuk ekosistem kota dan kehidupan baru di IKN.

"Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," kata Anas.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More