Pegadaian Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kanwil VIII Jakarta
Minggu, 09 Agustus 2020 - 19:43 WIB
PT Pegadaian (Persero) melakukan sterilisasi dan penutupan sementara layanan di Gedung Kantor Wilayah VIII Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melakukan sterilisasi dan penutupan sementara layanan di Gedung Kantor Wilayah VIII Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Baca Juga: Ogah Kecolongan Covid-19, Pegadaian Lakukan Rapid Test Massal )
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, Pegadaian secara konsisten terus melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja, penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan rapid test secara berkala.
"Kami terus memastikan protokol kesehatan di seluruh kantor cabang kami, khususnya di Kantor Wilayah VIII Jakarta. Oleh karena itu, untuk memastikannya kami lakukan penyemprotan disinfektan selama tiga hari secara berturut-turut. Hal Ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan nasabah kami," kata Amoeng di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
(Baca Juga: Ogah Kecolongan Covid-19, Pegadaian Lakukan Rapid Test Massal )
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, Pegadaian secara konsisten terus melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja, penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan rapid test secara berkala.
"Kami terus memastikan protokol kesehatan di seluruh kantor cabang kami, khususnya di Kantor Wilayah VIII Jakarta. Oleh karena itu, untuk memastikannya kami lakukan penyemprotan disinfektan selama tiga hari secara berturut-turut. Hal Ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan nasabah kami," kata Amoeng di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Lihat Juga :