Pegadaian Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kanwil VIII Jakarta

Minggu, 09 Agustus 2020 - 19:43 WIB
Untuk sementara waktu, perseroan melakukan penutupan sementara layanan Kantor Wilayah VIII Jakarta pada tanggal 07 - 09 Agustus 2020 dan menetapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawannya dari 10-14 Agustus 2020.

(Baca Juga: Proaktif, Pegadaian Internalisasi Budaya AKHLAK )

Amoeng menjelaskan, Pegadaian selalu menomor satukan menjaga kesehatan dan keselamatan, khususnya seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan. "Belum lama ini kami melakukan rapid test massal di Kantor Pusat, sebagai sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 lingkungan kerja dan di tengah masyarakat," paparnya.

Sebelumnya Pegadaian telah menutup sementara operasional 394 unit layanan di kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dari 748 Cabang/unit layanan terkait kondisi pandemi Covid-19. Sementara itu, sebanyak 354 kantor cabang/unit di Jakarta akan tetap melakukan layanan dengan jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 - 14.00 WIB.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!