BI Siapkan Uang Tunai Rp158 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri

Kamis, 30 April 2020 - 16:08 WIB
BI menyiapkan kebutuhan uang tunai yang diprakirakan sebesar Rp157,96 triliun pada periode Ramadan/Idul Fitri tahun ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) yang diprakirakan sebesar Rp157,96 triliun pada periode Ramadan/Idul Fitri tahun ini. Angka tersebut turun sebesar 17,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filaningsih mengatakan kebutuhan tersebut telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi corona atau Covid-19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kebutuhan uang tunai tertinggi pada periode Ramadan/Idul Fitri tahun ini terjadi di daerah Jabodetabek yang diprakirakan sebesar Rp38,0 triliun," ujar Filaningsih di Jakarta, Kamis (30/4/2020).



Dalam mencegah perluasan penyebaran Covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

"Berbeda dari tahun sebelumnya, memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19, layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti Monas dan pasar tradisional, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank," katanya.

Terkait hal tersebut, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan Covid-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

"Penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April-20 Mei 2020," tuturnya.

BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan Pemerintah Daerah setempat.

"BI senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More