Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis ke Rp1.129.000 per Gram
Selasa, 02 Januari 2024 - 09:18 WIB
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Selasa (2/1/2024) terpantau sedikit menyusut sebesar Rp1.000 ke level Rp1.129.000 per gram. Foto/Dok
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang ( Antam ) hari ini, Selasa (2/1/2024) terpantau sedikit menyusut sebesar Rp1.000 ke level Rp1.129.000 per gram. Hal serupa juga terjadi pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp1.000 ke level Rp1.027.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Dipengujung 2023 Terjun Bebas Rp11.000 per Gram, Segini Jadinya
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp614.500. Sedangkan untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.420.000, dan 10 gram Rp10.785.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp53.595.000.
Baca Juga: Bank Sentral di Dunia Pesta Emas, Sepanjang Tahun Ini Borong 800 Ton
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp534.820.000 dan Rp1.069.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Dipengujung 2023 Terjun Bebas Rp11.000 per Gram, Segini Jadinya
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp614.500. Sedangkan untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.420.000, dan 10 gram Rp10.785.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp53.595.000.
Baca Juga: Bank Sentral di Dunia Pesta Emas, Sepanjang Tahun Ini Borong 800 Ton
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp534.820.000 dan Rp1.069.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :