Anggaran Pemilu 2023 Sudah Mengalir Rp29,9 Triliun, Paling Besar KPU dan Bawaslu
Selasa, 02 Januari 2024 - 19:52 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran pemilihan umum (Pemilu) telah dianggarkan setiap tahun. Pada 2022 realisasi mencapai Rp3,1 triliun sudah selesai dibelanjakan dan tahun 2023 sudah digelontorkan Rp29,9 triliun dari pagu Rp30,4 triliun.
"Jadi 98,4% sudah terealisasi, tahun depan kita menganggarkan Rp38,2 triliun untuk seluruh perayaan penyelenggaraan pemilu itu," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Rinciannya, anggaran tersebut disalurkan di antaranya melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp26,1 triliun. Kemudian anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, pengawasan kampanye dan penyelenggaraan, serta lainnya.
Selanjutnya, disalurkan melalui 14 K/L lain sebesar Rp3,8 triliun antara lain untuk pemenuhan Almatsus, pendukung pemenangan pemilu, pengamanan pemilu, diseminasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, serta lainnya.
"K/L yang terlibat di dalam pelaksanaan Pemilu dalam belanjanya itu ada 14 K/L, anggarannya Rp3,8 triliun untuk 2023. Mulai kepolisian, RRI, TVRI, Kemenpan RB untuk pengawasan ASN, Kominfo untuk berbagai macam informasi dan pembentukan pos pemilu," ungkapnya.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
"Jadi 98,4% sudah terealisasi, tahun depan kita menganggarkan Rp38,2 triliun untuk seluruh perayaan penyelenggaraan pemilu itu," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga
Rinciannya, anggaran tersebut disalurkan di antaranya melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp26,1 triliun. Kemudian anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, pengawasan kampanye dan penyelenggaraan, serta lainnya.
Selanjutnya, disalurkan melalui 14 K/L lain sebesar Rp3,8 triliun antara lain untuk pemenuhan Almatsus, pendukung pemenangan pemilu, pengamanan pemilu, diseminasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, serta lainnya.
"K/L yang terlibat di dalam pelaksanaan Pemilu dalam belanjanya itu ada 14 K/L, anggarannya Rp3,8 triliun untuk 2023. Mulai kepolisian, RRI, TVRI, Kemenpan RB untuk pengawasan ASN, Kominfo untuk berbagai macam informasi dan pembentukan pos pemilu," ungkapnya.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
(nng)
tulis komentar anda