Happy Nih! Barengan Gaji ke-13 Cair, Arifin Tasrif Lantik Dirjen Minerba

Senin, 10 Agustus 2020 - 22:30 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto/Dok/SINDONews
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (eselon 1) dan 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) di lingkungan Kementerian ESDM hari ini. Pelantikan beberengan dengan cairnya gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS).

Tiga orang Pejabat Tinggi Madya, yakni Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaludin, Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, serta satu orang Pejabat Tinggi Pratama, yaitu Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Lana Saria. Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan agar seluruh pejabat yang dilantik hari ini dapat melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang diberikan.

"Saya sampaikan selamat kepada Saudara-Saudara yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan. Harapannya Saudara mampu melaksanakan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan tanggung jawab penuh sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas dalam mengemban jabatan," ujarnya, di Kementerian ESDM, Senin (10/8/2020).

Kepada Dirjen Minerba, Menteri ESDM berpesan agar terus berupaya memaksimalkan pendapatan nasional melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), investasi di sektor ESDM, serta menyiapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kita memahami bersama, bahwa di tengah kondisi perekonomian dan tantangan adanya pandemi Covid-19, kita terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan nasional, khususnya melalui PNBP yang ditargetkan sebesar Rp90,22 triliun sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) ke-2, maupun investasi di sektor ESDM sebesar USD36,56 miliar," jelasnya.





Arifin meminta Dirjen Minerba untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Dirjen Minerba juga diminta untuk mampu melaksanakan program hilirisasi minerba, pengelolaan perizinan, pelaksanaan reformasi birokrasi di subsektor minerba, pengawasan pertambangan, serta pembinaan para inspektur tambang.

Sementara untuk Kepala Badan Geologi, Arifin menekankan untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan lembaga lain terkait penyediaan data, mitigasi bencana, dan pengelolaan geologi.

"Saya pesankan agar terus mendorong seluruh jajaran di Badan Geologi fokus meningkatkan sinergi, koordinasi dengan unit di Kementerian ESDM maupun dengan instansi atau lembaga terkait dalam penyediaan data, mitigasi bencana, dan pengelolaan aspek geologi lingkungan, termasuk penyediaan sumber daya air untuk kehidupan masyarakat," imbuhnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More