Budi Said Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas, MIND ID: Dukung Penuh Kejagung!
Jum'at, 19 Januari 2024 - 11:55 WIB
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mining Industry Indonesia atau MIND ID sebagai induk holding dari PT Aneka Tambang Tbk mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka. MIND ID meyakini akan terus mendukung Kejaksaan Agung dengan mendorong Antam untuk proaktif menyediakan berbagai pendukung.
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika berterima kasih atas keputusan yang telah diambil Kejaksaan Agung. Selly memastikan MIND ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung pengakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah.
"Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi MIND ID, dan seluruh masyarakat Indonesia. Kami di sini terus mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," katanya, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Rp10.000 per Gram, Buyback Naik Ceban
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika berterima kasih atas keputusan yang telah diambil Kejaksaan Agung. Selly memastikan MIND ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung pengakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah.
"Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi MIND ID, dan seluruh masyarakat Indonesia. Kami di sini terus mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," katanya, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Rp10.000 per Gram, Buyback Naik Ceban
Lihat Juga :