Tanggapi Debat Cawapres, Menteri Hadi Buka Data Soal Reforma Agraria
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:59 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto buka suara soal capaian program Redistribusi Tanah yang menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat ke 4 Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Hadi Tjahjanto menyampaikan, bahwa sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang. Sementara dari tahun 2015-2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.
Hadi Tjahjanto menegaskan, selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini.
“Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertifikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah,” kata Hadi melalui keterangan resminya, Selasa (23/1/2024).
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare. Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23%.
Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%. “Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi Tjahjanto.
"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” sambungnya.
Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," pungkasnya.
Baca Juga
Hadi Tjahjanto menyampaikan, bahwa sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang. Sementara dari tahun 2015-2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.
Hadi Tjahjanto menegaskan, selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini.
“Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertifikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah,” kata Hadi melalui keterangan resminya, Selasa (23/1/2024).
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare. Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23%.
Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%. “Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi Tjahjanto.
"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” sambungnya.
Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda