Transformasi Digital, Peruri Siap Jalankan Tugas Sebagai GovTech Indonesia
Rabu, 24 Januari 2024 - 22:10 WIB
Perkembangan strategis ini terlihat dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan Peruri, dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan ini mencakup penambahan kegiatan usaha Peruri di bidang jasa digital sekuriti, menandai ekspansi usaha mereka ke ranah digital.
Transformasi ini tidak hanya terbatas pada aspek regulasi, tapi juga berdampak pada produk-produk yang dihasilkan oleh Peruri. Mereka kini menghasilkan produk hybrid yang mengintegrasikan teknologi digital dalam produk cetakannya dalam rangka meningkatkan kualitas keamanan seperti Paspor Elektronik.
Baca Juga: Selain Keamanan Siber, Ini Tantangan Transformasi Digital di Indonesia
Contoh lain dari pengembangan produk lainnya adalah meterai elektronik, yang merupakan versi digital dari produk fisiknya yaitu meterai tempel. Selain itu, Peruri telah meluncurkan berbagai layanan digital business solution seperti Peruri Sign, Peruri Code, dan Peruri Trust sejak 2019.
Transformasi ini tidak hanya terbatas pada aspek regulasi, tapi juga berdampak pada produk-produk yang dihasilkan oleh Peruri. Mereka kini menghasilkan produk hybrid yang mengintegrasikan teknologi digital dalam produk cetakannya dalam rangka meningkatkan kualitas keamanan seperti Paspor Elektronik.
Baca Juga: Selain Keamanan Siber, Ini Tantangan Transformasi Digital di Indonesia
Contoh lain dari pengembangan produk lainnya adalah meterai elektronik, yang merupakan versi digital dari produk fisiknya yaitu meterai tempel. Selain itu, Peruri telah meluncurkan berbagai layanan digital business solution seperti Peruri Sign, Peruri Code, dan Peruri Trust sejak 2019.
(nng)
Lihat Juga :