ITB Tawarkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, OJK Panggil Danacita
Senin, 29 Januari 2024 - 14:01 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memin?ta penjelasan terkait kabar soal bayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan ITB. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) . Sebelumnya sempat viral,kabar soal bayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan ITB.
Baca Juga: Awassss! Joki Pinjol Bergentayangan, Simak Imbauan OJK
OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
"Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB," ungkap OJK seperti dikutip dari laman resminya, Senin (29/1/2024)
Baca Juga: Awassss! Joki Pinjol Bergentayangan, Simak Imbauan OJK
OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
"Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB," ungkap OJK seperti dikutip dari laman resminya, Senin (29/1/2024)
Lihat Juga :