Mengenal Kemasan Pangan yang Aman, Begini Penjelasannya

Selasa, 06 Februari 2024 - 13:59 WIB
Bermacam regulasi dibuat untuk menjamin keamanan pangan. Setiap produsen AMDK tentu menerapkan praktik produksi yang ketat dan higienis. Menurut studi yang diterbitkan dalam "Journal of Food Protection" standar kebersihan yang tinggi selama proses produksi dapat meminimalkan risiko kontaminasi mikroorganisme dan bahan berbahaya pada kemasan.

Industri AMDK juga secara rutin melakukan pengujian kualitas pada kemasan mereka. Pengujian ini mencakup ketahanan terhadap tekanan, ketahanan terhadap suhu ekstrem, dan pengujian lainnya. Data dari The International Bottled Water Association (IBWA) menunjukkan bahwa lebih dari 70% AMDK mematuhi atau melebihi standar yang ditetapkan.

Wiyu menjelaskan, dibutuhkan banyak sekali konsumsi air yang sudah terpapar zat pembentuk plastik AMDK agar memberikan dampak kesehatan bagi tubuh. Dosen ilmu plastik di universitas Jerman ini melanjutkan, hal tersebut juga telah menjadi perhatian seluruh badan kesehatan dunia sehingga menetapkan ambang batas aman.

Secara keseluruhan galon PC dipilih sebagai kemasan AMDK lantaran bisa digunakan berulang kali. Hal ini membuat galon guna ulang biru lebih ramah lingkungan dibanding galon sekali pakai. Galon PC juga lebih fleksibel, sehingga lebih tahan dari risiko pecah/retak.

Kemasan PC juga lebih tahan gores dan benturan sehingga tahan untuk dicuci dengan suhu panas antara 60-80 derajat celcius dengan penyikatan menggunakan sikat plastik tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaan kemasan.

Begitu juga dengan galon PET yang dapat dipakai ulang. Berbeda dengan galon PET sekali pakai, galon PET guna ulang tidak menyumbang jumlah sampah ke lingkungan.

Sementara, saat ini masyarakat tengah ditakut-takuti dengan isu BPA dalam galon guna ulang biru. BPOM bahkan ingin membuat aturan label bebas BPA pada kemasan galon. BPA dalam galon PC diisukan dapat berdampak pada kesehatan manusia.

Anehnya, aturan tersebut hanya menyasar galon saja. Padahal, BPA juga dipakai pada banyak kemasan pangan kaleng untuk menjaga agar tidak korosi atau karat sehingga membuat makanan tercemar.

Agar tidak rusak, kemasan kaleng diberi pelapis atau epoksi agar makanan tidak langsung mengalami kontak dengan kaleng. Epoksi inilah yang mengandung BPA.

Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan SEAFAST Center, Nugraha Edhi Suyatma mengungkapkan, kalau International Agency for Research on Cancer (IARC) yang merupakan Lembaga bagian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) belum mengklasifikasikan BPA dalam kategori karsinogenik pada manusia.

Berangkat dari data WHO, otoritas keamanan pangan Amerika Serikat (FDA) juga mengatakan tidak ada efek BPA atau paparan khusus. Artinya, isu BPA ini dilontarkan untuk menjatuhkan produk tertentu.

Pakar hukum persaingan usaha, Profesor Ningrum Natasya Sirait melihat bahwa isu dan dorongan labelisasi BPA sarat dengan persaingan usaha. Pasalnya, hal tersebut hanya menyasar pada satu kemasan pangan, yakni galon guna ulang.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu pun meminta pemerintah dalam hal ini BPOM tidak memaksakan untuk memberikan label bahaya BPA pada galon guna ulang. Dia menambahkan, terlebih bahaya BPA dalam dunia kesehatan sebenarnya juga masih pro dan kontra alias ambigu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More