Ekonomi DKI Jakarta Kurang Bertenaga di Akhir 2023, Kemenkeu Beberkan Datanya
Rabu, 28 Februari 2024 - 17:17 WIB
Kemudian, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 15,18%, yang didukung pada Januari 2024.
Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan atau 1.018,73% karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Sementara penerimaan Bea Masuk turun sebesar 16,69% karena penurunan aktivitas impor.
Penerimaan Cukai mengalami penurunan sebesar 25,88%. Hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman beralkohol.
Sedangkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 50,06% dengan capaian Rp37,05 triliun. Pembukuan ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24%.
Lihat Juga: Ikuti Webinar MNC Asset Bersama BRI Danareksa Sekuritas, Inovasi dan Peluang Baru: Update Produk Reksa Dana
Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan atau 1.018,73% karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Sementara penerimaan Bea Masuk turun sebesar 16,69% karena penurunan aktivitas impor.
Penerimaan Cukai mengalami penurunan sebesar 25,88%. Hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman beralkohol.
Sedangkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 50,06% dengan capaian Rp37,05 triliun. Pembukuan ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24%.
Lihat Juga: Ikuti Webinar MNC Asset Bersama BRI Danareksa Sekuritas, Inovasi dan Peluang Baru: Update Produk Reksa Dana
(akr)
tulis komentar anda