Enaknya Jadi Investor Panas Bumi, Risiko Eksplorasi Ditanggung Pemerintah

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:33 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan program kerja rencana eksplorasi panas bumi di wilayah Cisolok-Cisukarame. Program kerja itu, salah satunya, membentuk tim yang terdiri dari perwakilan Badan Litbang ESDM, Badan Geologi dan Direktorat Jenderal EBTKE, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Iman Sinulingga menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut upaya government drilling untuk mengurangi risiko eksplorasi panas bumi. Ini merupakan salah satu skema mengembangkan eksplorasi panas bumi agar lebih menarik minat investor. Faktor risiko sudah diambil alih pemerintah, sehingga mampu menurunkan harga jual listrik dari panas bumi.

"Risiko pengembangan panas bumi di hulu yang selama ini ditanggung investor, kini menjadi tanggung jawab pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).



Sebagai langkah awal Tim Kementerian ESDM bersinergi untuk menyiapkan infrastruktur dan perizinan pengeboran eksplorasi WKP Cisolok Cisukarame yang rencananya dimulai pertengahan tahun 2021. Kegiatan ini diharapkan memberikan multilayer effect bagi pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder terkait. ( Baca juga: Lolos SBMPTN, Ombusdman: Uang Pangkal Seleksi Mandiri Harus Dikembalikan )

Sementra itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyambut baik rencana tim Kementerian ESDM untuk melanjutkan pengembangan panas bumi sehingga Sukabumi memiliki tambahan pasokan sumber energi di masa depan.

Marwan menekankan, Pemda Sukabumi siap mendukung untuk segala perizinan yang dibutuhkan untuk mempercepat kegiatan ini. Desa Sukarame dikelilingi oleh masyarakat adat yang bersedia diajak kerja sama dengan baik.

"Percepatan pengembangan panas bumi bisa ikut mengembangkan wilayah pesisir selatan Kabupaten Sukabumi," kata Marwan.

WKP Cisolok Cisukarame meliputi wilayah 15.580 hektar. Secara administratif berada di Desa Cisolok Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Tata guna lahan yang berkembang adalah hutan Lindung, perkebunan (PTPN VIII), hutan produksi terbatas dan area penggunaan lain.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More