KPK Periksa Anak Buah Bahlil Soal Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Rabu, 06 Maret 2024 - 17:35 WIB
Spanduk pengusutan tuntas KPK terhadap Menteri Investasidan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang diduga sebagai mafia tambang terpasang di sejumlah jalan ibukota Jakarta, Rabu (6/3/2024). FOTO/Isra Triansyah
JAKARTA - Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (6/3/2024).

Hasyim masuk sebagai daftar saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dkk.



Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengklaim proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM. Menurutnya Hasyim Daeng telah dicopot dari jabatannya sejak 2 Februari 2024 lalu.

"Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara," ujar Tina dalam pernyataan resmi, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Heboh Soal Fee Izin Tambang Puluhan Juta, DPR Bakal Panggil Bahlil

Terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak KPK agar segera memeriksa Bahlil Lahadalia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya ada sejumlah uang yang diminta oleh Bahlil kepada pengusaha tambang sebelum mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Atas kabar tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!