Jokowi Optimis Pendapatan Negara Capai Rp1.776,4 Triliun di 2021
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:42 WIB
Ilustrasi sosialisasi pembayaran pajak. Foto/Dok SINDOphoto/Ahmad Antoni
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara akan mencapai Rp1.776,4 triliun pada tahun depan, sebagaimana tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021. Adapun anggaran belanja negara akan mencapai Rp2.747,5 triliun.
"Pada masa transisi RAPBN tahun 2021 dengan rencana pendapatan negara Rp1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Jokowi Suntikkan Dana Rp25,4 Triliun demi Pengembangan Vaksin )
Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, lanjut presiden, akan didukung sumber penerimaan mandiri, utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.
"Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," katanya. (Baca juga: Enaknya Jadi Investor Panas Bumi, Risiko Eksplorasi Ditanggung Pemerintah )
"Pada masa transisi RAPBN tahun 2021 dengan rencana pendapatan negara Rp1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Jokowi Suntikkan Dana Rp25,4 Triliun demi Pengembangan Vaksin )
Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, lanjut presiden, akan didukung sumber penerimaan mandiri, utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.
"Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," katanya. (Baca juga: Enaknya Jadi Investor Panas Bumi, Risiko Eksplorasi Ditanggung Pemerintah )
Lihat Juga :