Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Sabtu, 09 Maret 2024 - 15:13 WIB
JAKARTA - Tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) resmi naik mulai hari ini, Sabtu (9/3/2024) sejak pukul 00:00 WIB.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Jasa Marga mengungkapkan penyesuaian tarif tol ini mempertimbangkan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023, dan hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Lihat SINDOgrafis: Bakal Naik, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ
Berikut daftar penyesuain tarif yang disesuaikan mulai hari ini.
1. Gerbang Tol Jakarta IC menuju Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
Golongan I: Rp 5.500
Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Jasa Marga mengungkapkan penyesuaian tarif tol ini mempertimbangkan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023, dan hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Lihat SINDOgrafis: Bakal Naik, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ
Berikut daftar penyesuain tarif yang disesuaikan mulai hari ini.
1. Gerbang Tol Jakarta IC menuju Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
Golongan I: Rp 5.500
Lihat Juga :
tulis komentar anda