Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Saat Terbang, Pengamat Soroti Pengawasan Maskapai
Minggu, 10 Maret 2024 - 16:18 WIB
Setelah insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit, pengamat menyoroti pengawasan maskapai dan kepatuhan terhadap regulasi atau aturan penerbangan. Foto/Dok
JAKARTA - Maskapai penerbangan dinilai lalai terhadap regulasi atau aturan penerbangan, setelah insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit ketika penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
Baca Juga: Kemenhub Sanksi Tegas Batik Air Usai Pilot Tertidur Pulas saat Terbang
Pengamat Penerbangan Nasional, Chappy Hakim menyebut, penerbangan pesawat selalu aman dengan catatan semua aturan, ketentuan, regulasi, prosedur penerbangan dijalankan dengan baik. Dalam penerbangan, yang dibutuhkan disiplin tinggi hingga mematuhi aturan otoritas terkait.
Namun, insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit ketika penerbangan rute Kendari-Jakarta berlangsung diyakini adanya kelalaian. Baik aturan yang ada di Kementerian Perhubungan ataupun aturan International Civil Aviation Organization.
Baca Juga: Kemenhub Sanksi Tegas Batik Air Usai Pilot Tertidur Pulas saat Terbang
Pengamat Penerbangan Nasional, Chappy Hakim menyebut, penerbangan pesawat selalu aman dengan catatan semua aturan, ketentuan, regulasi, prosedur penerbangan dijalankan dengan baik. Dalam penerbangan, yang dibutuhkan disiplin tinggi hingga mematuhi aturan otoritas terkait.
Namun, insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit ketika penerbangan rute Kendari-Jakarta berlangsung diyakini adanya kelalaian. Baik aturan yang ada di Kementerian Perhubungan ataupun aturan International Civil Aviation Organization.
Lihat Juga :