Terungkap! Alokasi Buat Bayar BPJS Kesehatan Tahun Depan Capai Rp48,8 Triliun

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:17 WIB
Alokasi anggaran RAPBN 2021 untuk bayar BPJS Kesehatan capai Rp48,8 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus mengatakan besaran anggaran ini lebih dari separuh pagu anggaran yang diperoleh Kementerian kesehatan pada RAPBN 2021 dengan jumlah Rp84,3 triliun. Dengan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan dapat memberikan bantuan kepada 96,8 juta jiwa masyarakat Indonesia.

"Anggaran yang bersumber rupiah murni itu dipergunakan untuk pembayaran PBI atau JKN sebesar Rp48,8 triliun atau sebesar 57,87 persen," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Jakarta, Juma5 (14/8/2020).

Dia melanjutkan sisa anggaran lainnya akan digunakan untuk gaji operasional sekitar Rp7 triliun. Lalu kegiatan seperti pemberian nutrisi kepada ibu hamil dan balita, pengadaan obat-obatan di luar vaksin covid-19, serta penempatan nusantara sehat dan tugas belajar sebesar Rp13,9 triliun.

"Kementerian kesehatan mempunyai komitmen untuk melaksanakan program dna kegiatan prioritas untuk mendukung pencapian visi dan misi bapak presiden. Terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit," katanya.

Dia menambahkan pemerintah akan fokus pada peningkatan kesejahteraan ibu dan anak dengan fokus pada penurunan angka kematian ibu dan bayi. "Percepatan perbaikan gizi masyarakat termasuk stunting, peningkatan pengendalian penyakit termasuk demam berdarah, covid-19, pelaksanaan kegiatan Germas, peningkatan sistem kesehatan nasional, serta pemenuhan termasuk akses mutu kesehatan," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More