Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Linknya

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:29 WIB
Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kemenhub kembali melaksanakan program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut untuk tahun 2024, berikut cara daftar dan linknya. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) kembali melaksanakan program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut untuk tahun 2024. Pendaftaran mulai dibuka sejak 13 Maret - 7 April mendatang melalui https://mudikgratis.dephub.go.id/.



Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri serta mengurangi penggunaan kendaraan roda dua di jalan raya.

"Kami berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus merasa khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan," ujar Antoni dalam keterangan resminya, Kamis (14/3/2024).





Pada tahun ini, Kemenhub menyediakan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor, program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan. Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

"Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya," kata Antoni.

Berikut persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor

3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More