Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik Mulai 18 Maret

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:30 WIB
Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Tol Pekanbaru-Dumai naik mulai 18 Maret 2024. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Jalan Tol Palembang-Indralaya ( Palindra ) dan Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB akan memberlakukan tarif baru. Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.

Kenaikan paling tinggi terjadi untuk ruas tol Pekanbaru-Dumai, di mana tarif tol untuk kendaraan golongan IV dan V yang naik hingga Rp100.000 lebih.



Baca Juga: Ramai-ramai Tarif Tol Naik, Pengamat: Diperhatikan Momennya

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (16/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!