Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik Mulai 18 Maret

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:30 WIB
Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Tol Pekanbaru-Dumai naik mulai 18 Maret 2024. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Jalan Tol Palembang-Indralaya ( Palindra ) dan Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB akan memberlakukan tarif baru. Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.

Kenaikan paling tinggi terjadi untuk ruas tol Pekanbaru-Dumai, di mana tarif tol untuk kendaraan golongan IV dan V yang naik hingga Rp100.000 lebih.



Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (16/3/2024).



Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada Tahun 2021.

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada 2 ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.



Pada kedua ruas tol ini juga telah dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen- ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More